KORESPONDEN INDONESIA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, berhasil menangkap 16 napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa dari total 52 napi yang kabur, sebanyak 16 orang telah diamankan dan kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Joko dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.
Selain itu, usai insiden tersebut kondisi di dalam Lapas Kutacane telah kembali kondusif. Bahkan aparat kepolisian menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperketat pengamanan dan mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

















