KORESPONDEN INDONESIA – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengawasan Pemilihan Serentak Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Besar resmi dimulai pada Senin, 11 November 2024, di Orion Convention Hall. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh elemen terkait dalam mengawasi jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang akan berlangsung pada tahun depan.
Sofian SH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar, hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi guna menjaga integritas Pilkada tahun 2024,” ujar Sofian.
Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan sesuai prinsip demokrasi.
Sofian juga berharap bahwa melalui Rakorda ini, seluruh peserta bisa menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama untuk memastikan Pilkada 2024 di Aceh Besar berjalan dengan lancar.
Ketua Panwaslih Aceh Besar, Jufriadi, menegaskan bahwa pengawasan Pilkada akan menghadapi tantangan besar, mengingat banyaknya pasangan calon dan jumlah pemilih yang tinggi. “Koordinasi yang solid antar lembaga sangat dibutuhkan agar pengawasan berjalan efektif dari tahap pendaftaran hingga penghitungan suara,” jelas Jufriadi.
Rapat koordinasi ini juga mengajak 72 peserta yang terdiri dari berbagai kelompok kerja, seperti sentra Gakkumdu, pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, pengawasan kampanye, dan penertiban alat peraga kampanye (APK). Selain itu, hadir juga Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, serta instansi lainnya yang berperan dalam pengawasan Pilkada.***