KORESPONDEN INDONESIA – Kombes Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba melalui peluncuran program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Lhieb, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Drs. Marzuki Ali Basyah.
Shobarmen menyampaikan bahwa program KBN bukan hanya sekadar langkah polisi, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mencegah dan menanggulangi narkoba secara mandiri,” ujar Shobarmen dalam pidatonya. Jumat, 15 November 2024.
Peluncuran program ini merupakan bagian dari keseriusan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Kombes Shobarmen menjelaskan bahwa meski banyak pelaku narkoba yang sudah ditangkap, bahkan dijatuhi hukuman mati, namun hal ini belum menyurutkan para pelaku untuk terus menjalankan bisnis haramnya. Oleh karena itu, KBN diharapkan bisa menjadi solusi preventif, dengan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Shobarmen juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang bertugas untuk memerangi peredaran narkoba di Aceh. Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.
“Rencananya, setiap kecamatan di Aceh Besar akan memiliki Kampung Bebas Narkoba. Ini adalah langkah strategis untuk membentengi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Kombes Shobarmen.***