...
Gotong Royong! TNI & Warga Perbaiki Jembatan di Ketambe Pj Wali Kota Banda Aceh Salat Subuh Bareng Warga Beurawe Pangdam IM Ajak Tingkatkan Keimanan di Isra Mi’raj Khairul Huda dan Imam Munandar Kunjungi Muslem Ulka Indra Sjafri Ungkap Strategi Jelang Duel Lawan Suriah Timnas U-20 Indonesia Belajar dari Kekalahan, Fokus Lawan Suriah

Aceh

183 Instansi Aceh Dinilai, 26 SKPA Raih Apresiasi

badge-check


					Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, menyerahkan penghargaan untuk badan publik yang meraih predikat menuju informatif hingga informatif dalam keterbukaan informasi publik, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (19/11/2024). Foto: Ist Perbesar

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, menyerahkan penghargaan untuk badan publik yang meraih predikat menuju informatif hingga informatif dalam keterbukaan informasi publik, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (19/11/2024). Foto: Ist

KORESPONDEN INDONESIA – Sebanyak 183 badan publik di Aceh mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 26 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berhasil meraih penghargaan atas kinerjanya dalam menyampaikan informasi secara transparan.

Acara penganugerahan penghargaan digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Selasa malam, 19 November 2024. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Zulkifli, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menyatakan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam reformasi birokrasi.

Kualifikasi Penghargaan SKPA

Komisi Informasi Aceh membagi penghargaan menjadi tiga kualifikasi berdasarkan skor penilaian:

  1. Cukup Informatif (60-79):
    • Dinas Pendidikan Aceh
  2. Menuju Informatif (80-89):
    • Dinas Pertanahan, Dinas Syariat Islam, Satpol PP WH, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, BPBA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pangan, serta Dinas Sosial.
  3. Informatif (90-100):
    • DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRA, RS Jiwa Aceh, Baitul Mal, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas ESDM, Dinas Pengairan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, RSUDZA, RSIA Aceh, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominsa, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Registrasi Kependudukan.

Selain itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi, menjelaskan bahwa proses monitoring dilakukan sejak Mei 2024. Penilaian melibatkan lima tenaga ahli dari berbagai bidang, seperti komunikasi dan media.

“Kami mengevaluasi informasi yang dipublikasikan melalui website dan media sosial. Indikatornya meliputi kelengkapan, keaktifan, dan pembaruan konten,” ujar Arman.

Dibandingkan tahun sebelumnya, partisipasi badan publik meningkat signifikan. Pada tahun ini, sebanyak 183 badan publik turut dinilai, menunjukkan komitmen Aceh dalam mendorong keterbukaan informasi.

Alhasil, dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan pun akan semakin meningkat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gotong Royong! TNI & Warga Perbaiki Jembatan di Ketambe

30 Januari 2025 - 14:56 WIB

Pj Wali Kota Banda Aceh Salat Subuh Bareng Warga Beurawe

27 Januari 2025 - 11:00 WIB

Subuh

Pangdam IM Ajak Tingkatkan Keimanan di Isra Mi’raj

27 Januari 2025 - 10:00 WIB

Khairul Huda dan Imam Munandar Kunjungi Muslem Ulka

27 Januari 2025 - 09:30 WIB

BSI Perkuat Layanan Kas Negara Bareng Kemenkeu RI

26 Januari 2025 - 15:30 WIB

Kas negara
Trending di Aceh