...
Polemik Pasal RUU KUHAP, Polisi vs Jaksa, Siapa Kuat? BSI Aceh Dorong Ekonomi Lokal Lewat Hilirisasi Pangdam IM Hadiri Pembukaan Pelatihan Vokasi Persit KCK Banda Aceh Dapat Penghargaan Ombudsman, Terbaik di Aceh Pj Gubernur Aceh Sambut Kepala BI Baru, Agus Chusaini Aceh Dapat Penghargaan, Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

Aceh

Pj Gubernur Aceh Serahkan SK kepada Dua Bupati Baru

badge-check


					Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Ist Perbesar

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Ist

KORESPONDEN INDONESIA – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada dua bupati penjabat yang baru, yaitu Drs. Asra, yang menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, dan Dr. A. Murtala, M.Si, yang menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Jaya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengungkapkan harapannya agar kedua penjabat bupati dapat melanjutkan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal dalam sambutannya.

Harapannya, dengan SK baru yang diterima, kedua bupati tersebut dapat melanjutkan berbagai program strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Pasal RUU KUHAP, Polisi vs Jaksa, Siapa Kuat?

24 Januari 2025 - 13:00 WIB

BSI Aceh Dorong Ekonomi Lokal Lewat Hilirisasi

23 Januari 2025 - 09:00 WIB

Pangdam IM Hadiri Pembukaan Pelatihan Vokasi Persit KCK

23 Januari 2025 - 08:28 WIB

Banda Aceh Dapat Penghargaan Ombudsman, Terbaik di Aceh

22 Januari 2025 - 12:00 WIB

ombudsman

Pj Gubernur Aceh Sambut Kepala BI Baru, Agus Chusaini

22 Januari 2025 - 10:00 WIB

kepala BI Aceh
Trending di Aceh