KORESPONDEN INDONESIA – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada dua bupati penjabat yang baru, yaitu Drs. Asra, yang menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, dan Dr. A. Murtala, M.Si, yang menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Jaya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengungkapkan harapannya agar kedua penjabat bupati dapat melanjutkan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal dalam sambutannya.
Harapannya, dengan SK baru yang diterima, kedua bupati tersebut dapat melanjutkan berbagai program strategis untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***