...
Pj Bupati Aceh Timur Kirim Bantuan untuk Korban Penembakan Insiden Penembakan WNI, Pj Bupati Aceh Timur Angkat Bicara Bupati Asahan Akhiri Jabatan, Ingatkan ASN Lanjutkan Program Pj Gubernur Safrizal Saksikan Warga Australia Masuk Islam Kasus Penembakan WNI, Pj Gubernur Aceh Tak Tinggal Diam Dulu Bantu, Kini Kembali! Relawan Norwegian Red Cross Disambut

Hukrim

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

badge-check


					Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses Perbesar

KORESPONDEN INDONESIA – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penembakan WNI, Pj Gubernur Aceh Tak Tinggal Diam

31 Januari 2025 - 15:18 WIB

Pelajar di Kota Banda Aceh Diamankan, Ini Penyebabnya!

31 Januari 2025 - 10:00 WIB

Gotong Royong! TNI & Warga Perbaiki Jembatan di Ketambe

30 Januari 2025 - 14:56 WIB

Khairul Huda dan Imam Munandar Kunjungi Muslem Ulka

27 Januari 2025 - 09:30 WIB

Polsek Amankan Penemuan Bom Proyektil di Pantai Kuala Giging

26 Januari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Hukrim