KORESPONDEN INDONESIA – Suci dari hadats besar, seperti junub, merupakan salah satu syarat sah dalam shalat dan sejumlah ibadah lain. Namun, banyak orang bertanya, apakah boleh menunda mandi wajib jika sedang junub? Ternyata, hukum menunda mandi wajib memiliki aturan khusus yang wajib diketahui oleh setiap Muslim agar ibadah tetap sah dan pahala tetap maksimal.
Bolehkah Menunda Mandi Wajib bagi Orang Junub?
Secara umum, seseorang yang dalam keadaan junub tidak wajib langsung mandi begitu selesai dari hadats besar. Ada beberapa alasan yang membolehkan penundaan, misalnya cuaca yang sangat dingin, kesibukan, atau kondisi tertentu yang membuat mandi saat itu tidak memungkinkan. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan mandi. Nabi saw pun mencari-carinya. Saat bertemu, Nabi saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis.’” (Muttafaqun ‘alaih)
Menurut Ibnu Hajar, hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi wajib, meskipun yang lebih utama adalah segera melaksanakan mandi.
Batasan Penundaan Mandi Wajib
Meski diperbolehkan, penundaan mandi wajib memiliki batasan, terutama terkait waktu shalat. Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:
“Sungguh orang junub boleh menunda mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Fathul Bari, juz I, halaman 345)
Artinya, jika seseorang bangun menjelang akhir waktu shalat Subuh, ia harus segera mandi wajib agar bisa berwudhu dan menunaikan shalat tepat waktu. Menunda lebih lama dari itu bisa dianggap meninggalkan shalat pada waktunya, yang jelas berdosa. Rasulullah SAW menekankan hal ini:
“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad, Shahih)
Jadi, orang junub tetap harus memperhatikan waktu shalat ketika menunda mandi. Penundaan boleh dilakukan selama masih memungkinkan untuk menunaikan ibadah tanpa melanggar waktu shalat.
Orang junub memang boleh menunda mandi wajib, tetapi tetap harus memperhatikan waktu shalat agar ibadah tetap sah. Menunda mandi tidak masalah selama masih ada kesempatan untuk berwudhu dan shalat tepat waktu. Namun, jika penundaan membuat shalat terlewat, hal itu dapat berdosa. Dengan memahami aturan ini, seorang Muslim bisa menyesuaikan ibadahnya tanpa khawatir salah langkah, sehingga ibadah tetap lancar meski dalam keadaan sibuk atau cuaca dingin.***