Dari luas lahan yang ada, 247.102 hektar dikelola oleh perkebunan rakyat, sementara 223.725 hektar merupakan perkebunan besar. Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa praktik perkebunan di wilayahnya selalu bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial. Langkah ini selaras dengan visi pertumbuhan ekonomi hijau yang dicanangkan pemerintah daerah.
Selain sawit, Aceh juga memiliki komoditas unggulan lain, seperti Kelapa Dalam Lampanah, Kopi Gayo Arabika, dan Lada Lamkuta. Plt Sekda mendorong agar plasma nutfah dari komoditas ini terus diperkuat dengan membangun kebun sumber benih. “Kita harus memastikan inovasi terus berjalan agar ketersediaan benih terjamin dan petani bisa merasakan manfaatnya,” tambah Diwarsyah.
Untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan, pemerintah juga mengajak pihak swasta, perbankan, dan mitra lainnya untuk berkolaborasi. “Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan tata kelola perkebunan yang maju, berdaya saing tinggi, dan inklusif,” jelasnya.***