KORESPONDEN INDONESIA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Aceh, pengawasan terhadap jalannya proses demokrasi semakin diperketat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan berbagai instansi terkait telah mempertegas komitmennya untuk memastikan Pilkada di Aceh berjalan aman, damai, dan tanpa keberpihakan. Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Diwarsyah, dalam pertemuan dengan Bawaslu RI pada Selasa, 12 November 2024, menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panwaslih, dan pemerintah kabupaten/kota, sudah berjalan dengan baik. Diwarsyah memastikan bahwa hingga H-15 menjelang Pilkada pada 27 November 2024, persiapan sudah matang dan tetap dilakukan dengan hati-hati. “Koordinasi ini sangat penting agar Pilkada di Aceh dapat berlangsung lancar dan damai,” ujarnya.
Pentingnya menjaga netralitas ASN menjadi fokus utama dalam upaya pengawasan Pilkada. Diwarsyah menyatakan bahwa netralitas ASN harus terjaga demi mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses pemilihan. ASN, sebagai bagian dari pemerintahan, diminta untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Kami terus mengingatkan ASN di Aceh untuk bersikap netral dan mengenakan simbol netralitas dalam setiap aktivitas kedinasan,” tambah Diwarsyah.
Selain itu, Plh Asisten I Sekda Aceh, Syakir, menyampaikan bahwa persiapan anggaran dan pengawasan Pilkada di Aceh sudah sampai ke tingkat kecamatan dan Gampong (Desa). “Penyaluran anggaran Pilkada sudah rampung di seluruh kabupaten/kota. Panwaslih juga sudah terbentuk di tingkat kecamatan untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan baik,” ujarnya.
Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Asmin Safari Lubis, juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh yang aman dan adil. “Kami akan mengawasi seluruh proses Pilkada dengan fokus pada netralitas ASN dan mengantisipasi potensi pelanggaran,” ujar Asmin.
Bawaslu juga mencatat adanya beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan potensi kerawanan, seperti TPS di lembaga pemasyarakatan, yang memerlukan perhatian khusus.***