KORESPONDEN INDONESIA – Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh meluncurkan sebuah inovasi sosial yang diberi nama Berkah Seuribee atau Siuroe Siribee (sehari seribu) pada Juni 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya anak yatim dan keluarga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Banda Raya. Konsepnya sederhana namun berdampak besar, yakni setiap anggota Polsek menyisihkan seribu rupiah setiap hari selama 22 hari kerja dalam sebulan, yang kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan sosial.
Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan dengan tujuan mulia untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. “Program ini dimulai dengan niat ikhlas dari setiap anggota Polsek untuk menyumbangkan uang sehari seribu. Meskipun jumlahnya kecil, kami harap bisa memberikan manfaat yang besar bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Iptu Jumadil dalam wawancaranya, Kamis, 19 Desember 2024.
Setiap bulan, anggota Polsek Banda Raya mengumpulkan dana hasil sumbangan mereka dan menyalurkannya dalam bentuk bantuan sembako, yang meliputi beras, telur, minyak, gula, dan susu. Bantuan tersebut kemudian diberikan kepada anak yatim dan masyarakat miskin ekstrim yang berada di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.