KORESPONDEN INDONESIA – Kabar gembira buat para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini menjadi salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.
Bantuan ini bukan hal baru, karena sebelumnya juga pernah diberikan pada tahun-tahun sebelumnya dan terbukti membantu jutaan pekerja Indonesia. Nah, di tahun 2025 ini, BSU kembali hadir dengan mekanisme akumulasi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Tapi pertanyaannya, gimana cara tahu apakah nama kamu masuk sebagai penerima atau nggak? Yuk, simak panduan lengkapnya berikut ini!
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Biar nggak bingung, pemerintah sudah menyiapkan dua cara resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025, yaitu lewat situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cek di Situs BSU Kemnaker
Kalau kamu ingin cara cepat dan praktis, bisa langsung cek lewat situs resmi Kemnaker. Caranya:
- Buka browser di HP atau laptop, lalu masuk ke bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK KTP kamu di kolom yang tersedia.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cek Status” dan tunggu hasilnya keluar.
Kalau nama kamu tercatat sebagai penerima, sistem akan langsung menampilkan notifikasi.
2. Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain lewat Kemnaker, kamu juga bisa cek lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya sedikit lebih detail:
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi formulir pengecekan dengan data lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Tunggu sistem memproses, hasilnya akan menunjukkan apakah kamu masuk daftar penerima atau tidak.
Dengan dua cara ini, kamu bisa memastikan status BSU tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2025
Sebelum cek, ada baiknya kamu tahu dulu siapa saja yang berhak dapat bantuan ini. Berikut syarat penerimanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Kalau semua syarat di atas sudah sesuai dengan kondisimu, besar kemungkinan kamu akan masuk daftar penerima BSU 2025.
Proses Penyaluran Dana BSU
Bagi yang lolos, BSU 2025 akan mulai dicairkan sejak pertengahan tahun. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan juga BSI.

















