KORESPONDEN INDONESIA – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menghadiri penyampaian akhir fraksi terkait pembahasan dan penetapan rancangan KUA PPAS Aceh Barat tahun anggaran 2026 sekaligus menutup rapat paripurna ke VIII masa sidang ke III DPRK Aceh Barat tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Jumat (24/10/2025). Kelima fraksi DPRK, yaitu PAN, PA, Golkar, Gerindra, dan Dinamis, menerima serta menyetujui rancangan KUA PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2026.
Bupati Tarmizi mengatakan semua masukan dan catatan dari perwakilan fraksi merupakan hal positif untuk kemajuan daerah ke depan.
“Sesuai dengan kewenangan, kita akan menindaklanjuti semuanya, karena itu juga merupakan masukan positif untuk kelancaran jalannya roda pemerintahan di Aceh Barat,” kata Tarmizi.
Tarmizi berharap kerjasama dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus berjalan demi terciptanya Kabupaten Aceh Barat yang lebih baik.***

















