...
Kasus Penembakan WNI, Pj Gubernur Aceh Tak Tinggal Diam Dulu Bantu, Kini Kembali! Relawan Norwegian Red Cross Disambut Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses Pelajar di Kota Banda Aceh Diamankan, Ini Penyebabnya! Jamaah Tumpah Ruah! Aceh Timur Gelar Isra’ Mi’raj 1447 H Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapim TNI – Polri di Jakarta

Aceh

Buruh Aceh Suarakan Aspirasi kepada Pj Gubernur Safrizal

badge-check


					Pj Gubernur Aceh Safrizal Menerima Audiensi Aliansi Buruh Aceh di pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 30 Oktober 2024. Foto: Ist Perbesar

Pj Gubernur Aceh Safrizal Menerima Audiensi Aliansi Buruh Aceh di pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 30 Oktober 2024. Foto: Ist

Koresponden Indonesia – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima audiensi dari perwakilan berbagai asosiasi buruh di Aceh di Meuligoe Gubernur pada Rabu, 30 Oktober 2024. Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi buruh untuk mengungkapkan berbagai aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi dalam dunia kerja. Dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, perwakilan buruh berharap aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Buruh Aceh Minta UMP Naik di Audiensi Pj Gubernur!

Dalam audiensi tersebut, Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, menjadi salah satu suara terdepan. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengupahan di Aceh harus mempertimbangkan aspirasi buruh. Syaiful meminta agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 dapat dinaikkan, mengingat kebutuhan yang terus meningkat. “Kebijakan pengupahan bersifat strategis dan berdampak luas, karena berkaitan langsung dengan tingkat kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, kami berharap hal ini menjadi perhatian serius dari Pj Gubernur,” ujarnya.

Syaiful juga menekankan pentingnya tidak hanya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat, tetapi juga mengintegrasikan Qanun Ketenagakerjaan yang berlaku di Aceh. Menurutnya, dengan pendekatan yang lebih komprehensif, diharapkan keputusan terkait UMP dapat lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan buruh di Aceh.

Selain isu pengupahan, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, Masrin, melaporkan masalah serius mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh 81 pekerja di PT BDA Subulussalam. Ia menyesalkan keputusan perusahaan yang dianggap tidak adil dan meminta Pj Gubernur untuk turun tangan. “Kami sangat berharap Bapak Pj Gubernur dapat membantu menyelesaikan hak-hak pekerja yang di-PHK, karena mereka kini berada dalam situasi mengkhawatirkan,” ungkap Masrin.

Pj Gubernur Safrizal menanggapi serius keluhan tersebut dan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan kalkulasi terkait penetapan UMP Aceh tahun 2025. Ia menggarisbawahi pentingnya penetapan UMP yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi buruh di Aceh. “Tentukan angka psikologis yang tepat untuk UMP, agar para buruh merasa dihargai, sementara pengusaha juga tidak merasa terbebani,” tegas Safrizal.

Lebih lanjut, Safrizal meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus PHK di PT BDA Subulussalam dengan segera menurunkan tim ke lokasi. Ia juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Subulussalam untuk memastikan masalah ini mendapatkan perhatian yang semestinya.

Pertemuan ini juga mengangkat beberapa isu lain, termasuk keluhan terkait Undang-Undang Cipta Kerja, perlindungan terhadap pekerja, dan pengawasan terhadap kebijakan perusahaan. Buruh berharap agar semua masalah ini dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan pekerja.

Selain mendengarkan aspirasi buruh, Pj Gubernur Safrizal juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja Aceh. Ia berencana untuk melaksanakan program sertifikasi kompetensi internasional yang akan berdampak pada peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja di Aceh.

Aspirasi dan keluhan yang disampaikan dalam audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan buruh. Sejumlah asosiasi buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut termasuk Aliansi Buruh Aceh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penembakan WNI, Pj Gubernur Aceh Tak Tinggal Diam

31 Januari 2025 - 15:18 WIB

Dulu Bantu, Kini Kembali! Relawan Norwegian Red Cross Disambut

31 Januari 2025 - 14:21 WIB

Jamaah Tumpah Ruah! Aceh Timur Gelar Isra’ Mi’raj 1447 H

31 Januari 2025 - 09:00 WIB

Jamaah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapim TNI – Polri di Jakarta

31 Januari 2025 - 08:30 WIB

Pangdam Iskandar Muda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

31 Januari 2025 - 07:30 WIB

Trending di Aceh