...
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineSerba-Serbi

Cat Rambut Gaul Tapi Halal? Hindari Warna Hitam!

751
×

Cat Rambut Gaul Tapi Halal? Hindari Warna Hitam!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi cat rambut bagi wanita. Foto: pixabay.com/Stuchy
Example 468x60

KORESPONDEN INDONESIA – Mewarnai atau cat rambut adalah salah satu cara populer untuk mengubah penampilan dan mengikuti tren. Banyak orang, baik pria maupun wanita, yang memutuskan untuk mewarnai rambut mereka, baik untuk tampilan yang lebih segar, modern, atau sekadar menutupi uban. Namun, bagi umat Muslim, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk mewarnai rambut, terutama mengenai hukum mewarnai rambut dalam Islam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah mewarnai rambut dengan warna hitam diperbolehkan dalam agama? Artikel ini akan membahas tentang hukum mewarnai rambut dalam Islam serta alasan mengapa warna hitam sebaiknya dihindari.

BACA JUGA :  PW IWO Minta Waspadai Oknum Catut Nama Wartawan

Mewarnai Rambut dalam Islam: Apa yang Diperbolehkan?

Secara umum, mewarnai rambut dalam Islam diperbolehkan, asalkan dilakukan sesuai dengan syariat. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mewarnai rambut, terutama untuk menutupi uban, namun dengan beberapa ketentuan. Hal ini dapat dilihat dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Ubahlah uban ini, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun mewarnai rambut diperbolehkan, warna hitam untuk rambut sebaiknya dihindari. Lalu, apa alasan di balik larangan ini?

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Koresponden Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca