KORESPONDEN INDONESIA – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh tengah menyelidiki kepemilikan narkotika jenis ganja kering seberat 2 Kg lebih yang ditemukan di gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, sekitar pukul 06.30 WIB terhadap salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo. Paket kemudian diperiksa secara manual di hadapan personel TNI AU Lanud Blang Bintang.
“kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim oleh pengirim berinisial SU dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK,” jelas Kasatresnarkoba AKP Rajabul Asra, Senin (20/10/2025).
Dari pemeriksaan, bungkusan berisi ganja dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus lagi dengan karung hijau.
“Sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.***