KORESPONDEN INDONESIA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan pasangan Muzakkir Manaf dan H. Fadhullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024. Penetapan ini diumumkan dalam pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang digelar di ruang utama Gedung DPR Aceh pada Minggu, 8 Desember 2024.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan keputusan ini final dan sah. “Alhamdulillah, proses rekapitulasi suara tingkat provinsi telah selesai. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami menetapkan pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai peraih suara terbanyak. Keputusan ini adalah keputusan final,” ujar Agusni dalam pleno tersebut.
Pasangan Mualem-Dek Fadh berhasil mengumpulkan 1.492.846 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil), yang memperoleh 1.309.375 suara. Selisih suara yang signifikan ini mencerminkan dominasi Mualem-Dek Fadh di berbagai wilayah Aceh.