...
Polemik Pasal RUU KUHAP, Polisi vs Jaksa, Siapa Kuat? BSI Aceh Dorong Ekonomi Lokal Lewat Hilirisasi Pangdam IM Hadiri Pembukaan Pelatihan Vokasi Persit KCK Banda Aceh Dapat Penghargaan Ombudsman, Terbaik di Aceh Pj Gubernur Aceh Sambut Kepala BI Baru, Agus Chusaini Aceh Dapat Penghargaan, Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

Aceh

KPK Targetkan Optimalisasi MCP di Aceh Besar 2024

badge-check


					Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, mengikuti Rakor Percepatan Capaian MCP KPK se Provinsi Aceh Tahun 2024 di Hermes Hotel, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). Foto: Dok. Pemkab Aceh Besar Perbesar

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, mengikuti Rakor Percepatan Capaian MCP KPK se Provinsi Aceh Tahun 2024 di Hermes Hotel, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). Foto: Dok. Pemkab Aceh Besar

KORESPONDEN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP) menargetkan peningkatan capaian di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Hermes Hotel, Banda Aceh. Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar, Jamaluddin, S.Sos, MM, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM.

Dalam sambutannya, Jamaluddin menjelaskan bahwa MCP merupakan salah satu inovasi KPK untuk mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Aplikasi ini digunakan untuk memonitor capaian kinerja program pencegahan korupsi yang dijalankan pemerintah daerah. Dengan menggunakan MCP, diharapkan pemerintah dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di berbagai sektor.

“Program MCP ini sangat penting bagi kami di Aceh Besar karena dapat membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mengurangi potensi terjadinya korupsi. Tahun 2024, kami bertekad untuk memaksimalkan capaian MCP KPK di Aceh Besar,” ujar Jamaluddin.

Rakor tersebut juga membahas capaian target pada delapan area intervensi program MCP KPK. Delapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBK, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. Semua area ini menjadi fokus utama dalam upaya memperbaiki sistem pemerintahan dan mencegah korupsi di tingkat daerah.

Jamaluddin juga meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Besar untuk segera melakukan koordinasi, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan menyerahkannya kepada admin Monitoring Center For Prevention KPK di Inspektorat. Ia berharap laporan tersebut dapat membantu mempercepat pencapaian target di setiap area intervensi.

“Kami optimis bahwa dengan koordinasi yang lebih baik antar OPD, capaian MCP KPK di Aceh Besar bisa lebih optimal,” tambah Jamaluddin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Pasal RUU KUHAP, Polisi vs Jaksa, Siapa Kuat?

24 Januari 2025 - 13:00 WIB

BSI Aceh Dorong Ekonomi Lokal Lewat Hilirisasi

23 Januari 2025 - 09:00 WIB

Pangdam IM Hadiri Pembukaan Pelatihan Vokasi Persit KCK

23 Januari 2025 - 08:28 WIB

Banda Aceh Dapat Penghargaan Ombudsman, Terbaik di Aceh

22 Januari 2025 - 12:00 WIB

ombudsman

Pj Gubernur Aceh Sambut Kepala BI Baru, Agus Chusaini

22 Januari 2025 - 10:00 WIB

kepala BI Aceh
Trending di Aceh