KORESPONDEN INDONESIA – Gampong Lhieb, yang terletak di Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, kini resmi menyandang status sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN). Peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Pemerintah bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Lhieb, Aceh Besar
Acara peluncuran berlangsung dengan penuh semangat di halaman kantor Keuchik Lhieb. Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting, seperti Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., Pj Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Sofian, SH, serta Kapolres Aceh Besar yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Zaflaini. Keuchik Lhieb, Burhanuddin S.Sos, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, juga hadir dalam peluncuran yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Peluncuran Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pembacaan ikrar oleh Keuchik Lhieb bersama perangkat gampong yang didampingi oleh Babinsa setempat. Burhanuddin S.Sos menyampaikan kebanggaannya karena Gampong Lhieb terpilih sebagai bagian dari program ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan untuk mencegah peredaran narkoba di tingkat desa.
“Kampung Bebas Narkoba adalah salah satu langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan aparat keamanan, kami yakin gampong ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Aceh Besar,” ujar Burhanuddin. Jumat, 15 November 2024.
Sofian, yang mewakili Pj Bupati Aceh Besar, juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Besar atas kontribusinya dalam mendukung program ini. Menurutnya, peluncuran KBN di Gampong Lhieb merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba, kami berharap dapat menciptakan ruang aman bagi anak-anak muda untuk tumbuh dan berkembang tanpa pengaruh buruk narkoba,” ungkap Sofian.
Sementara itu, Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Kepala BNNP Aceh, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari tingkat yang paling dasar, yaitu desa, di mana kesadaran masyarakat sangat penting untuk membangun lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Penting bagi kita untuk menjadikan Gampong Lhieb sebagai contoh, bahwa dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan, kita bisa menciptakan kampung yang bebas dari narkoba,” tutup Burhanuddin.***