KORESPONDEN INDONESIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, yang diketahui merupakan mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh. Ia pernah populer lewat band Birboy sebelum akhirnya terjerat kasus narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (15/10/2025) di kawasan Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireun. Polisi berhasil mengamankan dua bungkusan sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang dengan total berat mencapai 1,87 kilogram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Erwinsyah Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif melalui metode penyamaran (undercover buy).
“Satu bungkus sabu didapat di lokasi penangkapan, disimpan pelaku di dalam sepeda motornya. Sementara satu bungkusan lain kita amankan dari dalam ember di dapur rumah tersangka,” terang AKP Erwinsyah Putra, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Pelaku Ubah Lokasi Transaksi dan Terhubung ke Malaysia
Kasat Res Narkoba menjelaskan, proses penangkapan berjalan cukup sulit karena pelaku beberapa kali mengubah lokasi pertemuan untuk transaksi, mulai dari kawasan Baktiya Barat hingga akhirnya diarahkan ke Bireun.
Dalam pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu dari rekannya di Malaysia. Barang tersebut diterima dari seorang penghubung tak dikenal, kemudian ia menunggu arahan dari pihak Malaysia untuk menyerahkan kepada pembeli.