KORESPONDEN INDONESIA – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar kembali menggelar sosialisasi fatwa dan hukum Islam untuk masyarakat di Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh MPU dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP.Besa, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. Dalam sambutannya, Farhan mengungkapkan apresiasi atas kontribusi MPU dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam membina umat agar kehidupan masyarakat semakin sesuai dengan prinsip-prinsip Syariat Islam. “MPU berperan penting dalam memberikan bimbingan kepada umat agar tercipta kehidupan yang damai dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan di Aceh Besar. Mereka mendapatkan kesempatan untuk mendalami berbagai fatwa yang relevan dengan isu-isu sosial dan teknologi yang berkembang saat ini.