Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar, Zulfadli SH MH, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam sosialisasi kali ini mencakup beberapa isu penting, antara lain Fatwa Judi Online, Fatwa Berita Hoax, dan Fatwa Penggunaan Media Sosial. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menghadapi perkembangan zaman, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip ajaran Islam,” terangnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah pakar dari MPU Aceh Besar yang memberikan penjelasan mendalam mengenai topik-topik tersebut. Para narasumber yang hadir antara lain Tgk H Muhammad MJ, Tgk H Nasruddin M, Tgk H Abdul Razak Lc MA, dan Tgk Saifullah AR. Mereka membahas secara detail bagaimana hukum Islam memandang isu-isu tersebut dan bagaimana seharusnya umat Islam bersikap.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengamalkan hukum Islam dalam setiap aspek kehidupan,” tutup Zulfadli.***