KORESPONDEN INDONESIA – Seorang pria berinisial IW (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditangkap aparat kepolisian setelah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Lexi berwarna putih dengan nomor polisi BL 5733 AAF. Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Asrama TNI-AD Kuta Alam pada Rabu, 14 Mei 2025.
IW berhasil diamankan pada Jumat pagi, 16 Mei 2025. Penangkapan pelaku berawal dari hasil koordinasi antara korban, Novi Zaldi (19), dengan pihak kepolisian serta bantuan warga sekitar. Pelaku ditemukan sedang bersantai di pinggiran sungai belakang asrama, tidak jauh dari lokasi tempat motor tersebut hilang.
“Sebelum tertangkap, pihak korban berkoordinasi dengan kepolisian, dan setelah tertangkap, pelaku dibawa ke Polresta Banda Aceh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, saat dikonfirmasi media.
Kompol Fadilah menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban pulang tengah malam dan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Namun keesokan paginya, korban mendapati bahwa motor miliknya telah raib. Upaya pencarian pun dilakukan oleh korban dan keluarganya di sekitar asrama, namun hasilnya nihil.
“Korban bersama keluarganya sempat mencari motor di sekitar asrama, namun tidak ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Tim Ranmor yang menelusuri kejadian tersebut mencari sepeda motor milik korban, dan pada hari ini ditemukan di pinggir sungai belakang asrama bersama pelaku. Saat itulah pelaku ditangkap,” ungkap Fadilah.
Saat ini, IW masih menjalani proses hukum dan ditahan di Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.