Proses penjurian penghargaan ini dilakukan melalui tahapan yang ketat dan melibatkan berbagai indikator penilaian. Tiga aspek utama yang dinilai adalah pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Selain itu, penjurian juga mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah, yang berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Ia mengatakan, penghargaan ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Aceh yang telah bekerja sama dalam mewujudkan program-program kesejahteraan. “Ini adalah hasil kerja keras bersama, dan saya berharap kita dapat terus menjaga dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” ujar Safrizal.***