KORESPONDEN INDONESIA – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA M.Si, bersama Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, 27 November 2024.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pilkada di TPS Lapas yang berjalan dengan baik. Ia menyatakan, “Kami melihat bahwa proses di TPS Lapas ini berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. Ini menunjukkan bahwa setiap elemen masyarakat, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam demokrasi.”
Sehingga meskipun berada dalam lingkungan terbatas, hak suara mereka tetap dihargai dan dijamin. Pemerintah pun berkomitmen untuk memastikan tidak ada pihak yang terlewatkan hak pilihnya dalam proses demokrasi.