Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembinaan karir yang lebih baik bagi ASN, sehingga mereka dapat terus berkembang dalam peran dan tanggung jawabnya.
Rakernas Forsesdasi 2024 membahas berbagai isu penting yang menyentuh berbagai aspek pemerintahan. Salah satu topik yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai penataan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) yang nantinya akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa pegawai negeri yang bekerja di seluruh Indonesia memiliki status dan hak yang jelas serta sistem yang transparan dalam penerimaannya.
Rangkaian kegiatan Rakernas dimulai dengan malam ramah-tamah pada Rabu, 11 Desember 2024, yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia. Ketua Umum Forsesdasi yang juga Sekda Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarprovinsi dalam merumuskan kebijakan yang dapat memperbaiki kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Melalui partisipasi aktif di Rakernas ini, Plt Sekda Aceh berharap dapat membawa perubahan signifikan bagi pengelolaan ASN dan PPPK di Aceh, seiring dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. “Kami berkomitmen untuk mengikuti kebijakan pusat demi tercapainya pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan profesional,” pungkasnya.***