KORESPONDEN INDONESIA – Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan lokasi penemuan bom proyektil yang ditemukan di Pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis pagi, 23 Januari 2025. Penemuan tersebut memicu langkah cepat pihak kepolisian untuk memasang garis polisi dan mencegah potensi bahaya yang dapat timbul.
Bom proyektil yang ditemukan ini diduga merupakan peninggalan Belanda, dengan panjang sekitar 25 cm, diameter 15 cm, dan berat mencapai 30 kilogram. Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector. Setelah objek mencurigakan tersebut ditemukan, pencari logam itu segera memberitahukan kepada warga setempat, yang kemudian pada Sabtu, 25 Januari lalu, mencoba menggali lebih dalam.
Saat warga menggali dengan menggunakan linggis, mereka terkejut karena benda yang mereka anggap berharga ternyata merupakan bom proyektil. Setelah menyadari bahaya yang mengancam, informasi langsung diteruskan kepada perangkat gampong Kajhu, yang kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Baitussalam.
Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, memastikan bahwa pihaknya segera memasang garis polisi di sekitar lokasi guna menghindari ledakan yang berpotensi membahayakan warga sekitar. “Kami segera memasang police line untuk memastikan tidak ada warga yang mendekat. Ini untuk mencegah adanya korban jika bom tersebut meledak,” ujar Endang.