Proses Disposal Bom Proyektil oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh
Untuk menghindari potensi ancaman yang lebih besar, Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh turun tangan melakukan disposal bom proyektil tersebut pada Minggu, 26 Januari 2025.
Proses disposal ini disaksikan oleh warga sekitar dan melibatkan pengamanan ketat dari Polsek Baitussalam serta petugas medis dari Puskesmas Baitussalam sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kecelakaan.
Proses evakuasi bom dilakukan dengan hati-hati. Tim Jibom memindahkan bom tersebut ke lokasi yang lebih aman, jauh dari pemukiman warga, sebelum melakukan disposal. Proses ini berlangsung sekitar 1,5 jam dan berjalan lancar tanpa kendala. “Setelah dipindahkan ke Bukit Botak, Gampong Labuy, tim Jibom berhasil melakukan disposal dengan aman,” ungkap Kapolsek Endang.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan. “Jangan ragu untuk melaporkan ke Polsek Baitussalam atau melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998. Keamanan bersama adalah prioritas kami,” tambahnya.***