KORESPONDEN INDONESIA – Ansari kini resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Darul Kamal, Subhan SE MM, di Meunasah Gampong Teubaluy pada Kamis, 16 Januari 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 912 Tahun 2024 yang menetapkan pemberhentian Syukri, keuchik sebelumnya, sekaligus pengangkatan Ansari sebagai penjabat baru. Syukri mengakhiri masa baktinya setelah lima tahun memimpin Gampong Teubaluy.
Subhan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Syukri selama menjabat. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Syukri atas dedikasinya membangun gampong selama lima tahun. Semoga pengalaman beliau menjadi inspirasi,” ujar Subhan.
Subhan menjelaskan bahwa pelantikan Pj Keuchik diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran administrasi gampong. Ia juga meminta Ansari agar menjalankan tugas dengan maksimal hingga terselenggaranya Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung).
“Tanggung jawab utama Pj Keuchik adalah memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Selain itu, dana desa harus dikelola secara akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” tegasnya.