KORESPONDEN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Asahan baru saja meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Selasa, 10 Desember 2024. Peluncuran yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan, SIP, MAP, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Asahan.
Asahan Go Digital dengan Aplikasi Srikandi Modern
Srikandi merupakan aplikasi kearsipan digital yang dikembangkan melalui kolaborasi antara ANRI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (KEMENKOMDIGI). Aplikasi ini bertujuan untuk memodernisasi pengelolaan arsip pemerintah dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses, baik secara internal maupun oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Kearsipan Daerah II ANRI, Wawan, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi akan menjadi suatu kewajiban bagi setiap pemerintah daerah di Indonesia. “Di tahun 2025, aplikasi Srikandi harus diterapkan secara efektif di seluruh pemerintah daerah. Jika ada daerah yang belum mengimplementasikannya, kami akan memberikan dorongan agar mereka segera melakukannya,” ujarnya.