Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pengelolaan arsip, tetapi juga untuk melindungi hak kedaulatan negara dalam hal penyimpanan arsip digital. Srikandi juga memiliki peran penting dalam pengamanan aset negara dan penyelamatan hak keperdataan warga negara melalui arsip.
Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M, mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi Srikandi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Dengan adanya Srikandi, kita berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efektif,” ungkapnya.
Muhilli juga menambahkan bahwa kunci keberhasilan penerapan aplikasi ini terletak pada kerjasama yang solid antara seluruh OPD. Ia berharap aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat dalam pengelolaan arsip serta mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Sebagai bagian dari acara peluncuran, dilakukan penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) dan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penerapan aplikasi Srikandi.***